Senin, 30 Juni 2008

Awas Pemerasan Berkedok Hak Cipta!

Selasa, 17 Juni 2008 | 09:34:35
Batam (BCZ) Sejumlah pemilik toko komputer di Batam mengaku resah dengan adanya aksi pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku aparat kepolisian berdalih razia software bajakan.

Dian S, pemilik Alpha.com mengatakan, ia dan beberapa pemilik toko komputer lainnya sudah beberapa kali didatangi orang yang mengaku aparat kepolisian.

Kedoknya penegakan hukum perlindungan hak cipta piranti lunak. Tapi ujung-unjungnya minta duit. Padahal, sasaran undang-undang itu kan perusahaan atau pengguna dengan tujuan komersial,” kata Dian di Carnaval Mall, Batam Centre.

Hal senada diungkapkan Wulan. Bos Winda Komputer yang berlokasi di Batam Centre ini mengatakan, selain PC, pelaku pemerasan yang mengaku aparat juga merazia laptop milik warga. Dalihnya sama, yakni razia piranti lunak bajakan.

”Sekarang pengguna laptop juga sering kena razia. Banyak teman-teman saya yang kena gara-gara menginstall software bajakan dalam laptopnya. Mereka tidak kena sanksi tapi dimintai uang,” kata Wulan.

Kasat II Tipiter Polda Kepri AKBP Puja Laksana mengatakan, dalam menggelar razia, jajarannya selalu dibekali surat perintah pemeriksaan.

”Lihat dulu kartu anggotanya, lalu tanyakan surat pemeriksaannya. Soalnya kita tak sembarangan merazia,” kata Puja

Puja mengaku tak yakin ada sekelompok orang yang mengaku aparat kepolisian dan menggelar razia software bajakan.

”Kalau memang ada, wah berani sekali itu. Lagi pula, kasus-kasus di bidang IT ini menuntut keahlian khusus dan tidak semua orang bisa membuktikan mana software asli dan bajakan,” ungkapnya.

Mengenai razia laptop, menurut Puja, polisi hanya akan menindak pemilik laptop yang menggunakan piranti lunak bajakan untuk kepentingan bisnis.

”Kalau untuk kepentingan kuliah atau penggunaan pribadi, tidak masalah. Polisi nggak akan bertindak sampai sejauh itu,” tukasnya. (ros/cr1)

disadur dari :
http://kepritoday.com/content/view/9673/28/

Tidak ada komentar: